sudinhub-jaksel-kembali-lakukan-penertiban

NameUsai melaksanakan tugas pengaturan Lalu Lintas Arus Mudik di berbagai tempat dalam rangka perayaan Idul Fitri pada 23 Juni 2017 hingga 2 Juli 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, rupanya tak mengendurkan aktivitas. Sudinhub Jaksel, kembali melakukan operasi penertiban parkir liar, Senin (3/7).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, operasi ini dilakukan untuk melihat kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, dan juga menindak kendaraan yang menyalahi aturan.

"Mulai libur panjang Hari Raya Idul Fitri, petugas Sudinhub Jaksel melakukan pengaturan lalu - lintas di tempat wisata dan exit tol di TB Simatupang. Mulai hari ini kita melakukan tugas penderekan, penindakan dan operasi parkir liar, ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Christianto menjelaskan, pihaknya tidak sendirian ketika melakukan penindakan. Sudinhub Jaksel bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, demi terciptanya kelancaran ketika beraksi di lapangan.

" Razia parkir liar ini digelar terpadu dengan melibatkan 30 personel dari Sudinhub Jaksel, TNI dan Polri," ungkapnya. Christianto mengatakan, ada beberapa titik yang menjadi fokus penertiban dalam razia. " Jalan Tebet Timur Dalam, Taman Honda, Mt Haryono, Kota Kasablanka , Jl RM Harsono Pasar Minggu, Jakarta Selatan," tuturnya.

Lebih lanjut Christianto mengatakan, dari ruas tersebut, para petugas sukses menderek sembilan kendaraan roda empat, mem-BAP Tilang tujuh taksi, serta memberikan hukuman push up kepada dua supir taksi dan men-stop dua metromini S 640 Tanah abang - Pasar minggu karena memotong trayek. "Penertiban kita lakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan yang terparkir liar," tandasnya. (KIP JS)