Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar Operasi Parkir Liar, di Jalan Setiabudi Raya, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Setiabudi Agus mengatakan, dalam pelaksanaan di razia kali ini, Sudinhub bekerja sama dengan berbagai pihak lainnya, demi tercapainya hasil yang maksimal di lapangan. "30 Petugas Gabungan Sudin Perhubungan bersama Satpol PP Kecamatan Setiabudi, melakukan penertiban bersama di Jl Setiabudi Raya," jelasnya.
Agus menjelaskan, ada alasan tersendiri dibalik Operasi Parkir Liar ini. Pihaknya mendapatkan banyak laporan masyarakat, yang mengeluh lantaran kawasan di Jalan Setiabudi Raya kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar.
"Banyaknya laporan masyarakat Pedestrian Jalan Setiabudi Raya, tepatnya di seberang pintu masuk Apartemen The Peak, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dijadikan tempat parkir liar," paparnya.
Agus mengungkapkan, kawasan ini sebenarnya sudah sering ditertibkan, namun hal tersebut rupanya tak membuat para pelaku parkir liar berhenti, dan tetap saja melakukan kegiatan tidak terpuji tersebut.
"Sudah sering di tertibkan namun masih saja tetap kembali parkir liar, hari ini kita tindak tegas agar menimbulkan efek jera" tegasnya. Hasilnya, para petugas Sudinhub Jaksel beserta Satpol PP Kecamatan Pancoran, sukses menggembosi 45 motor serta memberikan BAP Tilang kepada tiga taksi di kawasan tersebut. (KIP JS)