sudinhub-jaksel-derek-380-kendaraan-selama-januari-2018

NameSuku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah menderek 380 kendaraan roda empat dalam operasi Lintas Jaya selama Januari 2018.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto mengungkapkan, 380 kendaraan yang ditindak merupakan akibat ulah pengendara yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di bahu jalan ataupun di badan jalan.

"Mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Januari, kami sudah menindak 380 kendaraan roda empat yang diderek karena parkir menyalahi aturan, ditambah membayar Rp 500 ribu melalui ATM DKI," ujarnya.

Christianto menjelaskan, 380 kendaraan yang ditindak tersebut diderek dari titik-titik yang telah ditetapkan sebelumnya meliputi Jl. Tebet Taman Honda -Palbatu Raya- Cilandak - Mt Haryono - Ragunan- Buncit Raya - Jl Nipah - Darmawangsa - Widya Chandra -JL Nipah Belakang kantor Walikota Jakarta Selatan.

Kemudian, sambung Chris, pihaknya juga menyasar Jl Rawa bambu - Jl Rawa jati - Jl TB Simatupang - Jl Pangadegan - Jl Minangkabau - Jl Cikajang - Cawang - Stasiun Pasar Minggu - Stasiun Kalibata - Stasiun Lenteng agung - Stasiun Tanjung barat - Stasiun Tebet -  Antam Tanjung barat - Jl Asem Baris - Jl Gatot Subroto - Abdullah Syafei - Tebet Utara - Jl Senopati - Jl Duren tiga Raya.

"Operasi penderekan digelar sebagai upaya untuk mengembalikan hak-hak trotoar sebagai pejalan kaki mengurangi simpul kemacetan akibat parkir liar dan menimbulkan efek jera," tandasnya. (KIPJS)