Menghadapi Lebaran 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan membuka posko bantuan di terminal Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan untuk kelancaran arus lalu lintas serta keamanan berkendara.
Kepala Seksi Angkutan Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Afrida, Senin (19/6) mengatakan, pendirian posko ini sesuai dengan adanya Hasil Evaluasi Persiapan Terminal Bus Angkutan Lebaran di Provinsi DKI Jakarta. "Ini sesuai SK Kadis No. 208/2017 terkait posko terpadu terminal bus bantuan wilayah Jakarta Selatan yaitu Terminal Lebak Bulus," ujarnya.
Menurut Afrida, adanya hasil evaluasi tersebut menyebabkan perubahan dalam teknis pelaksanaan pengawasan dan pengendalian kepada pengemudi bus dan awak kendaraan. Selain itu, Afrida juga menambahkan bahwa setiap kendaraan bus yang berangkat dari terminal bantuan harus dilengkapi dengan surat izin insidentil.
"Pengemudi atau awak kendaraan bus juga wajib membuat surat pernyataan," tegasnya. Afrida menambahkan, posko bantuan ini telah beroperasi pada 18 Juni 2017 (H-7) dan akan berakhir pada 3 Juli 2017 (H+7). Dalam kegiatannya, posko ini akan memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak.
Selain itu, Afrida menjelaskan, pihaknya juga bekerja sama dengan Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan guna memantau fisik dan stamina para pengemudi serta awak kendaraan. "Uji kelaikan kendaraan bus dan tes kesehatan serta tes urin awak bus (pengemudi dan kenek) guna memastikan yang bersangkutan bebas narkoba," tandasnya. (KIP JS)