Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, melakukan Razia Parkir Liar di Jl. Casablanka, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (9/6). Kasudinhub Jaksel Christianto yang memimpin razia ini mengatakan, selain menertibkan pelanggar peraturan, pihaknya juga memberikan edukasi terkait keselamatan pengendara.
"Bahwa operasi kali ini tidak hanya penertiban saja. Edukasi keselamatan berkendara diberikan kepada masyarakat terkait adanya pelanggaran yang harus ditindak tegas tanpa perlu imbauan," ujarnya.
Christianto menambahkan, ada beberapa jenis pelanggaran yang langsung dapat ditindak tegas oleh para petugas di lapangan tanpa perlu adanya imbauan, salah satunya adalah melawan arus. "Pelanggaran seperti melawan arus itu berbahaya, makanya harus ditindak. Operasi itu mengedepankan pencegahan dan edukasi keselamatan bagi pengguna jalan," tegasnya.
Christianto berharap, masyarakat tidak melakukan pelanggaran yang tentunya dapat merugikan diri sendiri. "Harapan kesadaran masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam membangun budaya patuh hukum dalam berlalu lintas," ujarnya.
Dalam razia ini, Sudinhub Jaksel ingin mengembalikan fungsi trotoar yang kerap digunakan sebagai parkir liar oleh ojek online, menertibkan para kendaraan yang melakukan parkir on street (parkir pada rambu dilarang parkir, Letter S, bahu jalan), serta merazia sepeda motor yang melawan arus.
Hasilnya, sebanyak 15 kendaraan roda dua langsung digembosi petugas, serta tujuh mobil pribadi yang parkir sembarangan diderek. Selain itu, Sudinhub Jaksel juga melakukan razia di kawasan Jl. Pal Batu Raya, Cassablanca, dengan hasil 15 kendaraan roda dua digembosi. (KIP JS)