sudinhub-gelar-razia-parkir-liar

NameSuku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar razia parkir liar di beberapa wilayah di Jakarta Selatan, pada Senin (9/4). Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, ada beberapa titik yang menjadi sasaran parkir liar bagi para petugas Sudinhub Jakarta Selatan. Titik-titik tersebut yaitu Tirtayasa Kebayoran baru, Pengadegan, Tebet, Mampang, Pal Batu, Senopati, Telkom Kuningan barat, dan Wolter Monginsidi.

"Dalam pelaksanaannya, kami juga bekerja sama dengan instansi lainnya yakni TNI dan juga Kepolisian," ujarnya. Hasilnya, sebanyak 21 kendaraan berhasil diderek oleh para petugas dari berbagai tempat sasaran parkir liar yang telah ditentukan. "Hasilnya, dari berbagai tempat yang telah kami razia, sebanyak 21 kendaraan berhasil ditindak dengan cara diderek oleh para petugas," tegasnya.

Christianto juga menuturkan, setiap pemilik yang mobilnya diderek, harus membayar retribusi penderekan sebesar Rp 500 ribu melalui ATM Bank DKI. "Penderekan ini dilakukan dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalu lintas, serta agar pejalan kaki tak kehilangan hak mereka di trotoar," paparnya.

Christianto menambahkan, penderekan ini dilakukan sebagai upaya menegakan Perda 5 tahun 2014 Tentang Transportasi. "Sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan, untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir karena dapat menimbulkan kemacetan dan merugikan kendaraan lain yang ingin melintas di jalan-jalan tersebut," pungkasnya. (KIP JS)