
Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Selatan, akan melakukan penataan terhadap kawasan kumuh yang berada di beberapa tempat di wilayah Jakarta Selatan pada 2018.
Kepala Suku Dinas Perumahan Jakarta Selatan, Yaya Mulyarso mengungkapkan, ada tujuh RW kumuh yang akan ditata. Ketujuh RW tersebut, berada di tiga kelurahan dari tiga kecamatan di Jakarta Selatan.
"Tujuh RW yang akan ditata meliputi dua RW di Kelurahan Tegal Parang Kecamatan Mampang Prapatan yaitu RW 03 dan RW 06, kemudian RW 02, RW 09 dan RW 10 di Kelurahan Kramat Pela Kecamatan Kebayoran Baru. Terakhir di Kelurahan Bukit Duri Kecamatan Tebet, yakni RW 11 dan RW 12," ungkap Yaya, Rabu (20/12).
Penataan RW kumuh yang dimaksud Yaya, antara lain prasarana sarana dan utilitas (PSU), PJU, septic tank komunal, penghijauan dan lingkungan. "Tujuannya untuk menjadikan pemukiman yang ada lebih bersih, sehat dan tertata," terang Yaya.
Sementara itu, Yaya menambahkan, untuk pemilihan lokasinya sendiri dilakukan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat. "Di mana ketujuh RW tersebut merupakan wilayah paling kumuh dan padat di Jakarta Selatan," pungkasnya. (KIP JS)