Puluhan personil petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, dan Sudin Pariwista Jakarta Selatan, merazia tempat karoeke dan hotel di kawasan Melawai Blok M Kebayoran Baru, Jumat (19/8) malam.
Kedua lokasi karaoke yang dirazia adalah karaoke Vitamin dan M point, sedangkan hotel adalah hotel Melawai. ""Karaoke M Point ditemukan Izin domisili yang sudah habis masanya yang berakhir Juli dan ini segera diurus,” tegas Anas Efendi, wakil Walikota Jakarta Selatan yang didampingi Sekko, Syamsuddin Noor dan Asisten Perekonomian, Ahmad Sotar H, usai melakukan sidak Sabtu (20/8) dini hari.
Juga ditemukan kejanggalan nama karaoke untuk keluarga tapi didalam banyak pramuria-pramuria. Sedangkan di Hotel Melawai, menemukan bar di lantai 6 dan sudah mematuhi ketentuan jam beroperasi di bulan Ramadhan. Petugas juga memeriksa 14 kamar di dalam lantai 6 hanya ada kamar tidur di ruangan sempit, tapi nanti kita akan cek setelah ramadhan nanti dan peruntukkannya,” ujarnya.
Sementara Kasudin Pariwisata Jakarta Selatan, AZ. Harahap mengatakan, ""Di kawasan Jakarta Selatan tercatat 32 tempat hiburan, baik itu Kafe, tempat Karaoke berdiri sendiri atau menyatu dengan hotel, tapi yang kita razia hanya tiga tempat sebagai sampel,” jelasnya.
Menurutnya, ""Ada enam jenis tempat hiburan yang dilarang beroperasi selama Ramadhan antara lain klub malam, diskotik, mandi uap, panti pijat dan permainan bola ketangkasan. Ada juga tempat hiburan yang boleh buka, namun jam operasinya dibatasi dari pukul 20.30 sampai 01.30 malam,” terang Harahap.