sudin-kpkp-jaksel-telah-periksa-26062-hewan-qurban

Pemerintah KNameota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), rutin melakukan pemeriksaan hewan qurban sejak tanggal 9 Agustus 2018 lalu. Hingga 18 Agustus 2018, total Sudin KPKP Jaksel telah memeriksa sebanyak 26.062 hewan qurban.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Yuli Absari mengatakan, pemeriksaan hewan qurban dilakukan selama 13 hari menyebar di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan.

"Kami sudah periksa lebih dari 20 ribu hewan qurban di 10 kecamatan di Jakarta Selatan," kata Yuli, Selasa (21/8). Yuli merinci, 26.062 hewan qurban yang diperiksa terdiri dari 6.624 ekor sapi, 81 ekor kerbau, 17.991 ekor kambing, dan 1.366 ekor domba. Pemeriksaan hewan qurban sudah dilakukan di 343 tempat penampungan.

Selain itu, dari jumlah tersebut sebanyak 21 hewan qurban sakit, lima hewan cacat, dan 45 hewan belum cukup umur. "Hewan qurban yang tidak memenuhi persyaratan tersebut kemudian diminta untuk tidak dijual kepada pembeli," tegasnya.

Yuli menambahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebanyak 212. "SKKH tersebut diberikan kepada tempat penampungan yang telah diperiksa dan memenuhi persyaratan," pungkasnya. (KIP JS)