sudin-kpkp-awasi-29-pasar-di-jaksel

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, akan melakukan pengawasan keamanan pangan terpadu terhadap 29 pasar di wilayah Jakarta Selatan.

Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, 29 pasar yang akan dilakukan pengawasan keamanan pangan tersebut terdiri dari 22 pasar tradisional, enam pasar modern, dan satu lokbin.

"Pengawasan dilakukan untuk melihat apakah di pasar-pasar tersebut sudah bebas bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin, serta pewarna baju," kata Wachyuni, Jumat (9/3). Wachyuni memaparkan, pengawasan akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

"Baik dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kelautan (KPKP), Sudin Kesehatan, Sudin KUKMP, Sudin Perindustrian dan Energi, Satpol PP, kepolisian, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," ungkapnya.

Wachyuni menjelaskan, pengawasan akan dilakukan mulai Maret hingga Desember 2018 mendatang. Tujuan pengawasan ini, lanjut Wachyuni, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Diharapkan dengan adanya pengawasan ini semua pasar di Jakarta Selatan khususnya yang binaan Pemprov DKI bebas dari makanan bahan berbahaya, karena itu faktor predisposisi terjadinya kanker," pungkasnya. (KIP JS)