sudin-kehutanan-toping-pohon-tutupi-rambu-lalin

NameSuku Dinas Kehutanan Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan penopingan terhadap sebuah pohon yang menghalangi rambu-rambu lalu lintas di Jalan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Selatan, Yuswardi mengungkapkan, pohon berjenis angsana tersebut ditoping guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat, yang mengadukan bahwa ranting daun pohon angsana di jalan itu telah lebat sehingga menutupi rambu lalu lintas petunjuk jalan. "Pohon tersebut sudah rimbun dan menghalangi rambu lalu lintas petunjuk jalan, sehingga dapat menganggu fungsi instrumen lalu lintas," kata Yuswardi, Jumat (18/5).

Yuswardi melanjutkan, selain mengganggu fungsi rambu lalu lintas, penopingan itu juga untuk mencegah terjadinya pohon tumbang saat musim hujan lantaran dahan pohon telah menjalar ke ruas jalan. "Tujuh personel kami kerahkan untuk melakukan penopingan terhadap pohon angsana tersebut," terangnya.

Selain itu, Yuswardi berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan penopingan sendiri. Dirinya meminta agar warga lebih baik melaporkan perihal keinginan penopingan kepada Sudin Kehutanan Jakarta Selatan. "Bersurat saja ke kami, nanti kami yang kerjakan," tandasnya. (KIP JS)