sudin-dukcapil-jaksel-sarankan-pendatang-baru-buat-skds

NameSuku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menyarankan kepada pendatang baru di Jakarta Selatan, untuk  membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan, Abdul Haris, Senin (25/6). Menurut Abdul Haris, SKDS memiliki peran penting bagi para pendatang sebagai identitas tinggal di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Seperti saat kami melakukan Biduk di Terminal Lebak Bulus guna mengecek para pendatang baru di Jakarta Selatan. Hasilnya, kurang lebih 81 orang terdata memiliki KTP daerah, dan kami sarankan untuk membuat SKDS," ujarnya.

Abdul Haris menjelaskan, para pendatang juga harus paham mengenai peraturan kependudukan di Jakarta. Untuk itulah, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang peraturan kependudukan di wilayah Jakarta, salah satunya di Terminal Lebak Bulus dengan memanfaatkan momen pasca lebaran.

"Di Lebak Bulus, para petugas bekerja sama dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan serta Kepolisian, memberikan sosialisasi langsung di dalam bus yang baru tiba di Terminal Lebak Bulus," terangnya.

Ke depan, lanjut Abdul Haris, pihaknya akan menggelar biduk di wilayah lain yang ada di lingkup Jakarta Selatan. "Kita juga nantinya akan menggelar bina kependudukan di wilayah kecamatan Jakarta Selatan," pungkasnya. (KIP JS)