
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar Rapat Koordinasi terkait dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online, di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/8).
Rapat Koordinasi ini, dibuka oleh Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris, serta dihadiri oleh jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan, para Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Kasudin Haris mengatakan, rakor ini membahas mengenai keterpaduan sistem PPDB Online dengan Dukcapil, terhadap sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama. Dengan adanya rakor ini, diharapkan semua kekurangan dalam hal penerimaan murid baru tidak akan dialami oleh Kementerian Agama.
"Kita melihat posisi dari penerimaan murid baru kemarin, begitu banyak orang terkendala di saat dia daftar sekolah di panitia penerimaan murid baru itu tidak terdeteksi NIK nya. Melalui rakor ini, tentu diharapkan hal tersebut tidak terjadi terhadap sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama," ujarnya.
Abdul Haris menjelaskan, Kementerian Agama yang membawahi sekolah-sekolah yang berbasic agama seperti Madrasah Ibtidaiah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, Madrasah Aliyah Negeri, rencananya akan menerapkan sistem zonasi yang dinamakan Zona Madrasah. Untuk itulah, keterpaduan data dalam hal ini NIK sangat penting agar sistem zonasi tersebut bisa berjalan dan berbagai kekurangan bisa diminimalisir.
"Misalkan di MTS Negeri 3 Pondok Pinang, itu yang boleh daftar penduduk di tiga kecamatan, seperti Cilandak, Kebayoran Lama, atau mungkin sama Kebayoran Baru. Jadi sosialisasi ini sangat penting bagi para pihak sekolah, agar mengetahui penerapan NIK di wilayah masing-masing," paparnya.
Abdul Haris juga meminta kepada masyarakat, apabila NIK mereka tidak terbaca dalam PPDB Online, maka mereka dapat mengecek NIK masing-masing cukup di kelurahan saja. "Selama ini orang menumpuk di suku dinas. Padahal, database online sudah terintegrasi sampai ke kelurahan. Jadi tidak perlu waktu banyak terbuang untuk mengecek hal tersebut," pungkasnya. (KIP JS)