SKPD di lingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), mendapatkan sosialisasi mekanisme sistem aplikasi E-Order dari Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (18/2).
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin membuka acara sosialisasi ini. Dalam arahannya, Munjirin mengatakan, E-Order dibuat sebagai langkah dalam memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM yang berada di bawah binaan SKPD terkait, untuk dapat berkiprah di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Banyak teman-teman kita di UMKM, mungkin kepengen berkiprah untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun caranya bagaimana ? nah oleh karena itu, pemerintah mencoba untuk melakukan hal ini,” ujarnya. Munjirin berharap, seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti acara dengan baik untuk memahami segala hal yang ada di E-Order.
“UMKM yang terdaftar di bawah E-Order itu di bawah tujuh binaan SKPD, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Pendudukan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP),” paparnya.
Salah satu narasumber yakni Aulia mengatakan, E-Order adalah pasar onlinenya UMKM Provinsi DKI Jakarta. “Jadi ini merupakan support terhadap usaha mikro kecil menengah. Di sini UMKM mendapat akses untuk mempromosikan produk mereka, dan SKPD/UKPD dapat memesan produk yang ada di dalam aplikasi tersebut,” tandasnya.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin membuka acara sosialisasi ini. Dalam arahannya, Munjirin mengatakan, E-Order dibuat sebagai langkah dalam memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM yang berada di bawah binaan SKPD terkait, untuk dapat berkiprah di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Banyak teman-teman kita di UMKM, mungkin kepengen berkiprah untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun caranya bagaimana ? nah oleh karena itu, pemerintah mencoba untuk melakukan hal ini,” ujarnya. Munjirin berharap, seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti acara dengan baik untuk memahami segala hal yang ada di E-Order.
“UMKM yang terdaftar di bawah E-Order itu di bawah tujuh binaan SKPD, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Pendudukan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP),” paparnya.
Salah satu narasumber yakni Aulia mengatakan, E-Order adalah pasar onlinenya UMKM Provinsi DKI Jakarta. “Jadi ini merupakan support terhadap usaha mikro kecil menengah. Di sini UMKM mendapat akses untuk mempromosikan produk mereka, dan SKPD/UKPD dapat memesan produk yang ada di dalam aplikasi tersebut,” tandasnya.