Setelah melalui perjalanan cukup panjang, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, akhirnya mengeluarkan Surat Kepeutusan (SK) gubernur Nomor 680/2011 tentang lajur sepeda, yang diawali di Jakarta Selatan, dengan panjang 1,5 kilometer dari Jalan Mahakam (Taman Ayodia) sampai dengan jalan Prapanca Raya (Kantor Walikota Jakarta Selatan) Kecamatan Kebayoran Baru Kota Adm.Jakarta Selatan.
Lajur sepeda ini adalah dalam rangka memfasilitasi para pengguna sepeda di Provinsi DKI Jakarta. ""Perlu didukung dalam bentuk fasilitas jalan, keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran dalam berlalu lintas,” kata Walikota Jakarta Selatan, Syahrul Effendi, yang didampingi Sekjen Komite Sepeda Indonesia (KSI), AZ. Harahap, Jumat (13/5).
""SK Gubernur DKI Jakarta tentang lajur sepeda sudah keluar pada tanggal 12 Mei 2011. Juga masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RT RW) DKI 2010-2030,” terangnya.
Syahrul Effendi jelaskan saat ini pembangunan fisik jalur sepeda di Jalan Mahakam (Taman Ayodia) sampai dengan jalan Prapanca Raya (Kantor Walikota Jakarta Selatan) hampir selesai. ""Pengerjaan fisik kita kebut, dan diharapkan 22 Mei 2011 bisa diresmikan Gubernur DKI,” ujarnya.