sidak-tempat-kos-kosan-di-kebayoran-lama-secara-intensif

Camat Kebayoran Lama, TNI/Polri, Sudin Dukcapil, Sudin Perumahan dan BNN beserta unit terkait melakukan sidak rumah kos di seluruh Kelurahan yang berada di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 23 April 2015.

Satu persatu penyewa kamar Kos-kosan mulai di data indentitasnya oleh para petugas sidak gabungan tadi.

Camat Kebayoran Lama Munjirin Rasyid mengatakan, sidak tersebut  dilakukan sesuai dengan Instruksi Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor untuk mendata dan  mengetahui izin kos-kosan dan juga sistem penerimaan penyewa.

""Hari ini kita lakukan razia kos-kosan di enam kelurahan yang ada di Kecamatan Kebayoran Lama sehingga dapat memperkecil gerak peredaran narkoba dan hal yang kurang baik lainnya. Sekaligus mengecek perizinan kos-kosan dan keamanannya,"" ujar Munjirin

Dikatakan Munjirin, dalam razia ini pihaknya selain menggandeng anggota TNI/Polri melainkan juga mengikutsertakan petugas BNN Kota Jakarta Selatan. Sehingga, bagi penghuni yang mencurigakan langsung dilakukan tes urine. ""Jadi memang kita bergerak juga bersama BNN Kota Jakarta Selatan. Penghuni dicurigai langsung dilakukan tes urine,"" katanya.

Ditambahkan Munjirin, ada enam penghuni kos yang dicurigai menggunakan narkoba. Mereka langsung menjalani tes urine di kantor Kecamatan Kebayoran Lama. .

Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, AKBP Ricky Yanuarfi mengatakan, pihaknya membawa alat narkotes yang bisa dalam waktu singkat mengeluarkan hasil tes urine. ""Alat narkotes itu mempunyai 5 parameter. Dan dalam waktu singkat bisa keluar hasil dengan keakuratan 80 persen,"" ucapnya.

Setelah dilakukan tes urine, tiga dari enam penghuni kos dinyatakan positif. ""Ada 2 pria dan 1 perempuan yang positif  menggunakan narkoba. Salah satunya terkandung zat ganja, ekstasi dan juga sabu,"" tuturnya.

Meskipun begitu, lanjut Ricky, terhadap mereka tidak dilakukan proses hukum. ""Mereka harus lapor ke BNN, dan akan kita program mengikuti rehabilitasi,"" tandasnya.