satpol-pp-ppsu-bantu-relokasi-bukit-duri

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bekerja sama dengan petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Bukit Duri, saling bergotong royong membantu merelokasi barang-barang 40 Kepala Keluarga yang berasal dari empat RT di RW 12 yakni RT 02, RT 03 dan RT 04 Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang akan direlokasi ke Rusun Cakung Km 2, Kamis (22/6).

Lurah Bukit Duri Mardi Youce mengatakan, dalam kesempatan ini, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane juga turut membantu relokasi. Mereka menurunkan truk, sebagai alat untuk mengangkut barang warga yang akan dipindahkan. "Sebanyak 18 Truk bantuan kita dapat dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," ujarnya.

Mardi juga menambahkan, selain membantu merelokasi barang, para gabungan Satpol PP dan PPSU Bukit Duri yang berjumlah sebanyak 70 personil ini, juga membantu menjaga situasi dan kondisi agar aman terkendali. "Bahwa kondisi saat ini di RT 01 sampai dengan RT 04 di RW 12 kondusif menyusul dalam hitungan hari daerah tersebut akan menjadi target mobil alat berat," ungkapnya.

Sunarti, seorang Warga Bukit Duri mengungkapkan, dirinya berharap bahwa dengan adanya relokasi ini, kehidupannya akan meningkat lebih baik lagi di masa depan. "Saya senang direlokasi ke Rumah Susun Cakung Jakarta Timur. Saya berharap agar lokasi makanan, sekolahan dan transportasi dekat dari lokasi rusun," ucapnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah menerbitkan Surat Peringatan (SP 2) untuk warga Kelurahan Bukit Duri Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2017. SP 2 itu merupakan tindak lanjut dari SP 1, yang telah diberikan oleh Satpol PP pada 13 Juni 2017. (KIP JS)