satpol-pp-jaksel-lakukan-swipping-arus-aliran-listrik-ilegal

Satpol PP Jakarta selatan bersama petugas gabungan melakukan swipping arus listrik illegal, khusus untuk  penerangan pedagang di Pasar Minggu, yang dilakukan  olek oknum tertentu. Swipping arus listrik illegal dilakukan Jumat (21/6) pagi pukul 09.30 hingga 11.30  dengan dipimpin langsung Kasatpol PP Jakarta Selatan, dengan 30 personil dari unsur Satpol PP Jakarta Selatan, Subgar 0504 Jakarta selatan, Polsek Pasar Minggu, Sudin Perindusterian dan Energi Jakarta selatan, Kecamatan serta PLN Pusat Gambir, dengan berjalan aman dan terkendali.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto mengatakan swipping ini terkait tindak lanjut dari penertiban pedagang kaki lima di Pasar Minggu bulan lalu untuk mengurai kemacetan, dan juga instruksi dari Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Ada 6 titik lokasi aliran listrik illegal yaitu didepan BRI Jl Raya Ragunanm, depan Warteg Jl Buntu, Jl Buntu depan Posko terpadu, Under pass depan Robinson, samping Warteg 24 jam Jl Raya Pasar Minggu,”terangnya saat swipping arus listrik illegal di Pasar Minggu, Jumat (21/6).

Ini adalah upaya yang kita lakukan agar mereka tidak berjualan kembali pada malam hari, untuk menghambat  mereka kita lakukan swipping terus menerus, apabila tidak jera atau menyambung kembali kami akan lakukan secara gabungan operasi tersebut,”ujarnya.

Swipping dilakukan bagi pedagang di pinggir jalan dari Ramayana (Raya Ragunan) sampai Gang Buntu lanjut sampai Robinson jadi seperti leter U. Kita telusuri semua satu-satu, aliran listrik yang akan mempermudah mereka mencantol kembali dari tiang listrik itu kita putus dan diambil kabel-kabelnya dan diamankan disimpan PLN Gambir . Jadi untuk penertiban K-5 untuk mengurai kemacetan di Pasar Minggu sungguh-sungguh sesuai dengan perintah Gubernur Provinsi DKI Jakarta,”tandasnya.
.