Narkoba, satu kata yang saat ini menjadi musuh bersama. Mulai dari peredarannya, hingga penyalahgunaannya. Mulai dari belia hingga tua, dan mulai dari ibu rumah tangga hingga pejabat yang bertahta, tak luput dari jeratan narkoba.
Karena itulah, melihat geliat narkoba yang kian hari makin menjadi, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, terus gencar menyuarakan semangat anti narkoba. Salah satu cara yang digunakan oleh BNNK dalam menanggulangi masalah narkoba, adalah menggunakan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), sebagai tempat sosialisasi bahaya narkoba.
Menurut Kepala BNNK Jakarta Selatan, Amrita Devi, RPTRA memiliki potensi yang kuat untuk menjadi sarana yang tepat dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, RPTRA bisa merangkul berbagi lapisan masyarakat dari segmen usia dini hingga dewasa.
"Melihat potensi yang dimiliki RPTRA di Jakarta Selatan untuk menjadi agen perubahan atau mitra BNNK Jakarta Selatan, dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat tanpa narkoba. Ini suatu kegiatan terobosan, inovasi yang kami harapkan dan inginkan dari yang kecil dahulu seperti RPTRA," ujarnya.
Devi melanjutkan, dalam pelaksanaanya, BNNK akan bekerjasama dengan RPTRA yang ada di wilayah Jaksel, untuk menyiapkan Pos Edukasi Sehat Anti Narkoba (PESAN). "RPTRA Taman Sawo Cipete Utara dan RPTRA di Pejaten Timur sudah berdiri dan pengurusnya sudah maupun SK yang dikeluarkan lurah setempat dan menjadi pilot kami, serta lurah lainnya dalam proses penyiapan, Pos Edukasi Sehat Anti Narkoba (PESAN),” tuturnya.
Devi menjelaskan, Pos Edukasi Sehat Anti Narkoba nantinya akan memfokuskan diri memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai narkoba. "Intinya bukan untuk penegakan hukum, tapi pencegahannya, fokus utamanya dan mengadakan edukasi kepada masyarakat, RPTRA sebagai kepanjangan BNN Kota Jakarta Selatan,” tandasnya. (KIP JS)