Sebanyak puluhan bangunan liar (bangli) berupa rumah tinggal dan tempat berdagang bantaran rel kereta Rawajati, Pancoran ditertibkan Kamis pagi (1/9). Tiga alat berat dikerahkan Pemkot Jakarta Selatan untuk merobohkan bangli yang dihuni sekitar 60 KK.
Pemkot Jakarta Selatan melalui pihak Kelurahan dan Kecamatan telah berkali-kali mengingatkan warga agar pindah dari tanah yang peruntukkannya awalnya merupakan jalur hijau. Surat Peringatan awal (SP1) bahkan telah diberikan lebih dari satu tahun yang lalu, tepatnya pada 4 Juni 2015 dan Surat Perintah Bongkar (SPB) pada 10 Juni 2015. Waktu setahun tersebut diharapkan dapat dipergunakan warga untuk mencari lokasi tinggal yang lain.
"Sebenarnya ini adalah (area) bebas rel kereta api selain terase jalan yang diperuntukkan sebagai jalur hijau. Sosialisasi sudah kita lakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan," ujar Tri Kurniadi, Walikota Jakarta Selatan. "Warga juga telah kita sediakan rumah di Rusun Marunda, dan kita siap menfasilitasi mereka pindah,".
550 personil Satpol PP dan 150 pasukan gabungan dari TNI dan Kepolisian turut dikerahkan untuk mengamankan warga saat penertiban. (HUMAS JS)