
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Baru, hingga Kamis (8/11), telah menerbitkan 301 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari 10 Kelurahan yang ada di Kecamatan Kebayoran Baru.
Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Baru, Agus Susanto merinci, IUMK tersebut berasal dari tiap kelurahan yaitu Kelurahan Kramat Pela sebanyak 94 IUMK, Kelurahan Gunung 63 IUMK, Rawa Barat 37 IUMK, Melawai 31 IUMK, Cipete Utara 16 IUMK, Selong 14 IUMK, Pulo 14 IUMK, Petogogan 12 IUMK, Senayan 11 IUMK, dan Kelurahan Gandaria Utara sebanyak sembilan IUMK.
“Target kami 770 IUMK tahun ini atau masing-masing kelurahan 77 IUMK diterbitkan. Namun ada beberapa kelurahan seperti Pulo, dan Melawai yang mayoritas perumahan sehingga fokus pada loksem-loksemnya,” kata Agus (9/11).
Untuk mencapainya, berbagai kegiatan sosialisasi di pusat keramaian dilakukan seperti menggelar PTSP Goes To Mall yang pernah dilakukan di Blok M Square, Mayestik dan Pasar Santa. Dalam PTSP Goes To Mall tersebut, sambung Agus, pihak PTSP Kecamatan Kebayoran Baru juga mengundang pedagang loksem untuk mengurus IUMK nya.
“Selain sosialisasi, penyerahan IUMK secara simbolis juga dilakukan. Kami berharap para pedagang yang tidak memiliki IUMK dapat mengurusnya, sebab IUMK dinilai penting sebagai syarat legalitas untuk ke depan dapat sebagai pengajuan permodalan,” tandasnya.