ptsp-jaksel-terbitkan-21630-perizinan-sepanjang-2018

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah menerbitkan 21.630 perizinan sepanjang 2018.

Kepala UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan Muhammad Subhan, mengatakan, 21.630 perizinan tersebut terbagi dalam 12 bulan yakni Januari hingga Desember. Rinciannya, 2.215 perizinan di Januari, 1.787 di Februari, 2.380 di Maret, 2.199 di April, 1.855 di Mei, 984 di Juni.

Untuk Juli sebanyak 3.009, Agustus 1.864, September 1.305, Oktober 1.699, November 1.425, dan Desember sebanyak 908 perizinan. "Total ada 21.630 perizinan yang telah kami keluarkan di tahun 2018," ujarnya, Kamis (3/1). Subhan menjelaskan, puluhan ribu perizinan tersebut didominasi oleh Perizinan Perdagangan. "Dari seluruh jenis perizinan yang ada, perizinan dari bidang perdagangan yang mendominasi yaitu sebanyak 14.573 perizinan," ungkapnya.

Subhan menambahkan, di Perizinan Perdagangan terdapat beragam macam perizinan di antaranya SIUP Manual (Virtual Office), Siap Manual Jak Evo, TDP, SIUP Online, TDP Online, Legalisir SIUP dan TDP serta Mutasi SIUP dan TDP.

"Kita harapkan bagi warga masyarakat Jakarta Selatan yang ingin mengurus perizinannya agar langsung datang sendiri ke loket pelayanan, dan tidak menggunakan calo. Selain itu, bagi yang tidak sempat datang ke PTSP kita juga menyediakan layanan AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor)," tandasnya.