
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilandak, mensosialisasikan perizinan terbaru yakni Perizinan Bidang Pendidikan yang bisa diakses melalui online, untuk yayasan dan lembaga pendidikan se-Kecamatan Cilandak.
Kepala UP PTSP Kecamatan Cilandak Edy Riyanto mengatakan, tujuan disosialisasikannya perizinan bidang pendidikan online tersebut, untuk mempercepat proses perizinan di bidang pendidikan formal baik SD, SMP dan SMA/SMK.
"Dengan demikian dari SOP yang tadinya 15 hari kerja, kini menjadi tiga hari kerja," kata Edy, Kamis (5/7). Menurut Edy, sosialisasi perizinan online bidang pendidikan itu disambut antusias oleh 55 peserta yang hadir dari pengurus yayasan maupun dari sekolah swasta se-Kecamatan Cilandak.
"Antusias dari peserta tinggi sekali, karena selama ini belum mengetahui adanya peraturan perizinan pendidikan saat ini. Terbukti dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan saat di buka forum tanya jawab," terangnya.
Di DKI Jakarta, sambung Edy, baru UP PTSP Kecamatan Cilandak yang melaunching Perizinan Bidang Pendidikan Online. Artinya, uji coba sistem aplikasi online sudah dilaksanakan di Kecamatan Cilandak. "Perizinan pendidikan secara online sudah bisa dilaksanakan dari awal Bulan Juli 2018," tandasnya. (KIP JS)