ppls-2011-untuk-mendapatkan-basis-data-terpadu-nasional

Masalah kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian bagi Pemerintah. Prioritas pembangunan pemerintah tahun 2009-2014 mengagendakan penanggulangan kemiskinan, karena di Jakarta Selatan sendiri ada 51.399 Rumah Tangga menengah kebawah. Untuk itu diperlukan pendataan atau data base untuk masyarakat miskin untuk mendapatkan program-program bantuan sosial.

Walikota Jakarta Selatan, Syahrul Effendi, mengatakan program mewujudkan kesejahteraan yang dilaksanakan pemerintah belum sepenuhnya tepat sasaran. Ini dikarenakan belum adanya data rumah tangga menengah ke bawah yang akurat dan palit,” katanya yang didampingi Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Agus Suherman, saat sosialisasi Pendataan Program Perlindungan Sosial  (PPLS) 2011, Selasa (19/7).

Keterbatasan data dan informasi secara terpadu terkait penduduk menengah ke bawah menjadi hambatan dalam melaksanakan dan mengkoordinasikan program baik di tingkat pemerintah pusat, pemerintah daeran, maupun dengan pemangku kepentingan. ""Melalui kegiatan PPLS kesalahan sasaran yang sering terjadi dapat diperkecil atau dihilangkan, sehingga pemerintah daerah khususnya dapat meningkatkan efektifitas program perlindungan sosial bagi rumah tangga menengah kebawah,” jelasnya.

""Berkaitan dengan itu saya minta camat dan lurah sungguh-sungguh agar membantu para petugas survey di back up di lapangan jangan sampai nanti berbeda-beda yang muncul dan tingkat akurasinya lebih tinggi lagi, juga melibatkan para RT/RW. Akurasi lebih tinggi bila dibandingkan hanya memberi pemahaman, penyuluhan atau pencerahan dari lurah atau camat,” tegasnya.

Sementara Kepala BPS Jakarta Selatan, Togi Siahaan mengatakan, kegiatan PPLS 2011 adalah untuk mendapatkan basis data terpadu nasional yang selanjutnya dapat dipergunakan oleh seluruh instansi/lembaga pemerintah khusunya yang terkait program perlindungan sosial bagi rumah tangga menengah kebawah.

""Rumah tangga PPLS 2011 adalah rumah tangga menengah ke bawah, yaitu rumah tangga yang berada pada 40 persen terbawah berdasarkan urutan pengeluaran perkapita dari yang terbesar sampai yang terkecil (descending order),” jelasnya.

Sebanyak 632 petugas yang terdiri dari Pemeriksa Lapangan 91 dan pencacah lapangan 541 petugas tersebut didistrusikan di 10 kecamatan serta petugas mendatangani kontrak kerja selama 1 Bulan dengan kontrak sebesar 2,5 juta petugas pencacah dan 2,9 untuk petugas lapangan dan pendataan mulai dilaksanakan 15 Juli sampai 15 Agustus 2011.