Posko Terpadu anti tawuran Pelajar di GOR Bulungan Jakarta Selatan diresmikan Walikota Jakarta Selatan Selasa (14/2).Posko dibangun dengan dana swadaya para stakholder dengan menelan biaya Rp 55 juta. Posko terpadu dibangun guna menyikapi berbagai situasi dan kondisi di kota besar seperti Jakarta khususnya Jakarta Selatan, hampir setiap hari terjadi berbagai bentuk gangguan kamtibmas.diantaranya tawuran pelajar.
Peristiwa demi peristiwa yang terjadi menjadikan perasaan takut dan miris di hati kita bersama. Sehingga untuk mengatasi semua bentuk-bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata-mata tanggung jawab polisi saja tetapi merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat,”kata Anas Efendi walikota Jakarta Selatan yang didampingi Kapolres Jaksel Kombes Pol Imam Sugianto saat peresmian Posko Terpadu anti tawuran di GOR Bulungan Jaksel, Selasa (14/2).
Maka pada hari ini diresmikan kawasan aman dan damai dan posko bersama anti tawuran untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi terkait termasuk para pelajar untuk menjadi pelopor dalam mewujudkan Jakarta yang tertib, indah, aman dan damai,”ujarnya.
Anas Efendi tambahkan kita ingin membangun kawasan pendidikan aman dan damai, membangun rasa solider, setia kawan di lingkungan kita. Berharap mulai hari ini tak ada tawuran karena ini tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya Posko Bersama nantinya semua tokoh masyarakat, elemen pemerintah dan orang tua serta guru bersatu padu dan mengatakan ikrar ingin kawasan pendidikan aman dan damai,”tegasnya.
Sementera Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto mengatakan salah satu pembuatan Pos Terpadu untuk mengeliminir terjadinya tawuran pelajar di Jakarta. Hari ini kita jadikan momentum dengan harapan bisa bisa menyebar ke tempat lain..
Imam ungkapkan kita bekerja sama dengan walikota, Dandim dan Tokoh Masyarakat kita bergabung bersama untuk mengantisipasi tawuran pelajar itu. Razia tentu akan kita lakukan di mal atau tempat hiburan pada jam-jam belajar, dan jika ketahuan membawa benda yang membahayakan akan kita tangkap, serta sanksi sanksi baru pemanggilan guru dan orang tua. Tentunya akan kita lihat ingatkan kalau terulang kembali kita kan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”tegasnya.