pondok-pinang-permudah-warga-miliki-identitas

NameKelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, mempermudah warganya dalam melakukan pengurusan terkait dengan kepemilikan identitas serta administrasi kependudukan di Jakarta Selatan.

Lurah Pondok Pinang, Hendy mengatakan, dalam kemudahan ini, pihaknya menggelar pelayanan KTP Mobile yang bergerak langsung menghampiri masyarakat di sekitar Kelurahan Pondok Pinang. "Kita lakukan pelayanan KTP Mobile untuk memudahkan masyarakat dalam mengurusi administrasi kependudukan dan mendistribusikan KTP yang belum diambil warga," ujarnya, Selasa (26/6).

Lurah Hendy menuturkan, pihaknya telah menggelar KTP Mobile di wilayah RW 08 tepatnya di Kantor Sekretariat RW 08 Kelurahan Pondok Pinang. Hasilnya, sebanyak 116 warga menggunakan layanan KTP Mobile tersebut untuk mengurus berbagai masalah kependudukan.

"116 pelayanan tersebut meliputi perekaman KTP sebanyak 12 orang, pendistribusian KTP sebanyak 33, permohonan cetak sebanyak 68 dan konsultasi akte lahir sebanyak tiga orang," paparnya.

Selain itu, Hendy juga mengimbau kepada warga pendatang yang mengadukan nasibnya ke Ibu Kota,  untuk segera mengurus dan membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) ke kelurahan. "Saya mengimbau kepada warga yang tidak memiliki KTP DKI agar membuat SKDS," pungkasnya. (KIP JS)