polres-jaksel-musnahkan-12-ribu-botol-miras

NameSebanyak 12 ribu botol minuman keras (miras) berbagai macam merek dan 15 kg ganja hasil operasi jajaran Polres Jakarta Selatan dimusnahkan Kapolres bersama Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, Kamis (2/6). 

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Ramdhan. "Untuk memberi pemahaman tentang masalah bahaya minuman keras dan bahaya narkoba," ujarnya ditengah-tengah pemusnahan miras dan ganja di halaman Polres Jakarta Selatan. 

Barang bukti sebanyak itu didapatkan Polres Jakarta Selatan dalam Operasi Pekat selama 15 hari. Barang haram tersebut ditemukan di warung besar maupun kecil yang tidak memiliki ijin penjualan. 

Hiburan Malam Saat Ramadhan

Sementara itu di tempat yang sama, Walikota Tri Kurniadi mengingatkan akan Surat Edaran dari Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tertanggal 23 Mei 2016, yang isinya berupa pembatasan waktu beroperasi saat Ramadhan yang telah dibagikan kepada para pengusaha hiburan. 

"Semua penyelenggara usaha pariwisata seperti klab malam, diskotik, panti pijat dan beberapa lainnya diharuskan tutup satu hari sebelum dan selama bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan satu hari setelahnya. Bagi yang melanggar bisa ditutup. Harapan kami bulan Ramadhan menjadi lebih baik dari tahun-tahun lalu," ujar Tri Kurniadi. 

Berkaitan dengan hal itu, Tubagus berharap seluruh pemilik tempat hiburan untuk mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan. Ia juga menghimbau agar jika menemukan pelanggaran, masyarakat dan ormas tidak bertindak sendiri. Sebaliknya, sebaiknya langsung melaporkan ke pemerintah daerah atau pihak kepolisian. (Reporter: Sunyoto, Editor: Ika MU)