pkl-di-pondok-labu-ditertibkan

Sebanyak 90 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menggelar dagangannya di trotoar dan bahu Jalan Pondok Labu Raya, Cilandak, Jakarta Selatan ditertibkan petugas, Selasa (18/1). Penertiban dilakukan, karena selama ini, keberadaan PKL itu justru menambah kemacetan di sekitar Jalan Pondoklabu serta menimbulkan kesan semrawut.

Penertiban yang melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari unsur Satpol PP yang dibantu petugas kepolisian dan TNI ini berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari para PKL. Pasalnya, sebelum dilakukan penertiban, petugas kecamatan telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak dua kali serta melayangkan surat perintah bongkar (SPB) kepada pedagang.

Mereka juga diminta untuk membongkar sendiri lapak dagangannya. “Kami memberikan tenggat waktu hingga 15 Januari. Sehingga mereka juga sudah membongkar sendiri lapak dagangannya,” ujar Sayid Ali, Plh Camat Cilandak di sela-sela aksi penertiban, Selasa(18/1).
Dikatakan Ali, pihaknya hanya membersihkan sisa-sisa kayu bekas lapak PKL serta memundurkan pagar yang sebelumnya berada di tengah-tengah trotoar. Hal itu dilakukan agar trotoar dapat kembali difungsikan untuk dilintasi para pejalan kaki. “Meski begitu pagar akan kembali dipasang. Karena jika tidak, para pedagang bisa leluasa berjualan kembali,” ujarnya.

Selama ini, diungkapkan Ali, para PKL menempati trotoar sepanjang kurang lebih 150 meter dan kerap memanfaatkan bahu jalan mulai dari Pasar Pondoklabu hingga Pasar Taman Pondoklabu. Setelah pagar dimundurkan, ditambahkan Ali, pihaknya berencana menempatkan puluhan pot agar para PKL tidak kembali berjualan di lokasi yang sama. “Setelah penertiban hari ini, kami akan pantau dengan menempatkan beberapa personel Satpol PP di sini,” tegas Ali

Usai ditertibkan, arus lalu lintas di jalan Pondok Labu Raya yang biasa macet kini terlihat mualai lancar karena bahu dan trotoar jalan tak lagi ditempati PKL lagi.