
Petugas Gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, TNI dan Kepolisian, menindak 76 kendaraan baik roda dua ataupun roda empat dalam Operasi Lintas Jaya 2018, Rabu (17/1).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, 76 kendaraan yang ditindak tersebut terbagi dalam beberapa penindakan yakni penderekan, Operasi Cabut Pentil dan juga BAP Tilang.
"empat taksi dan 16 mobil pribadi diderek, 35 motor dan 10 mobil kami lakukan Operasi Cabut Pentil, serta sembilan kendaraan kami berikan BAP Tilang. Sementara dari pihak kepolisian memberikan dua kendaraan BAP Tilang," ujarnya.
Christianto menjelaskan, 76 tersebut didapat dari 12 titik jalan yang telah ditentukan sebelum melakukan Operasi Lintas Jaya 2018. 12 titik jalan tersebut adalah Jl Kalibata -Jl TB Simatupang - Jl Pasar Minggu- Taman Honda - Kota Casablanka - Widia Chandra - Setia Budi - Jl K H Abdullah Syafei - Jl Pinang raya- Melawai- Pondok Labu - Mt Haryono.
"Berbagai penindakan kami lakukan untuk menimbulkan efek jera supaya para pengendara tidak mengulangi kesalahannya," tegasnya. Selain itu, Christianto menambahkan, sebanyak 300 personel diturunkan dalam Operasi Lintas Jaya 2018. "Tujuan dari diadakannya operasi ini antara lain untuk menjaga ketertiban umum, dan juga untuk mengecek kelengkapan surat kendaraan," pungkasnya. (KIP JS)