permintaan-kurniadi-untuk-kelurahan-se-jaksel

NameWali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, membuka acara Pengarahan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kecamatan se-Jakarta Selatan, di Ruang Rapat Wali Kota Adm. Jakarta Selatan, Blok A Lt.2, Selasa (6/6). Dalam pengarahannya, Kurniadi ingin memberikan motivasi kepada para peserta, sekaligus meminta mereka agar memanfaatkan para petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), untuk dapat bekerja secara maksimal.

"Tentunya bapak ibu sekalian selaku yang bertanggung jawab, saya minta tanggung jawabnya. Mereka kerja harus diawasi, harus diberi petunjuk, tidak bisa dilepas begitu saja," ujarnya. Kurniadi ingin agar para peserta yang hadir, dapat menyamakan persepsi tentang peningkatan pelaksanaan kegiatan petugas PPSU di kelurahan khususnya di Jakarta Selatan. Kurniadi mengajak pihak kelurahan untuk selalu memberi komando kepada PPSU agar bekerja sesuai dengan tugas serta fungsinya.

"Ya enggak harus setiap hari bapak ibu tongkrongin. Artinya diberi perintah, siapa yang menjadi kepala regu nya, dibikin jadwal. Bapak ibu harus lihat keluar, apakah mereka bekerja dengan benar atau tidak," tegasnya.

Kurniadi berharap dengan adanya arahan ini, pihak kelurahan maupun kecamatan dapat bekerja sama dan melakukan tugas serta kewenangan yang dimiliki dengan sebaik-baiknya. Jika memang ada kendala, Kurniadi mengimbau mereka untuk segera melaporkan permasalahan tersebut.

"Saya tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu saya mohon bantuannya kepada semua, gunakan sarana dan prasarana yang tersedia di kelurahan," tuturnya. Sementara itu Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Desi Putra mengatakan, kelurahan harus menjadi panutan yang baik sehingga akan berdampak positif bagi kinerja PPSU. Desi Putra menilai, kedisiplinan menjadi kunci utama bagi mereka untuk dapat mencapai hasil yang diinginkan.

"Jadi yang perlu bapak ibu lakukan adalah, ikuti prosedur dahulu, SOP nya, aturan main nya, tugas dan pokok fungsinya. Kalau semua PPSU sudah jelas aturannya dia akan bekerja di Zona A, Zona B, Zona C, saya pikir akan kelihatan hasilnya," pungkasnya.

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Edy Suherman juga meminta kepada kelurahan untuk segera melaksanakan amanat yang diberikan oleh Wali Kota Jaksel. Edy mengungkapkan bahwa Pemkot Jaksel akan melakukan pemantauan apakah instruksi yang diberikan benar-benar dijalankan atau tidak. "Harus ada perubahan, dan perubahan ini akan terpantau. Saya akan bentuk tim tingkat kota untuk mencari betul tidak ada perubahan," tandasnya. (KIP JS)