Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bekerjasama dengan Biro Organisasi Reformasi dan Birokrasi (ORB) Setda DKI Jakarta, menggelar Monitoring dan Peninjauan Lapangan Dalam Rangka Evaluasi Kelembagaan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Sudin/Suban di Kantor Wali Kota Adm. Jakarta Selatan, Jumat (19/5).
Kegiatan monitoring tersebut dipimpin oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Irmansyah, Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Selatan Edy Suherman, Kabag Tapem Jaksel Iwan Santoso, Kabag Kepeg, Talak & PP Jaksel Zulkifli, dan dihadiri juga oleh peserta dari unsur kasudin dan kabag serta camat dan lurah se-Jakarta Selatan.
Dalam monitoring tersebut, Irmansyah meminta kepada SKPD/UKPD, untuk menyampaikan selengkap-lengkapnya masalah yang ada di Wali Kota Jakarta Selatan terkait dengan tupoksinya masing-masing. "Saya berharap dengan disampaikannya permasalahan yang ada, pihak Biro ORB DKI Jakarta dapat menggarisbawahi dan menindaklanjutinya," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Edy Suherman mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menampung aspirasi dan membahas kendala apa saja yang menjadi permasalahan di SKPD/UKPD wilayah Jakarta Selatan.
"Ini adalah kesempatan buat kita untuk menyampaikan masukan-masukan kepada Biro ORB terkait dengan OTK yang baru," katanya. Edy menjelaskan, ada beberapa kegiatan pokok yang sulit dilaksanakan terkait dengan berubahnya tupoksi SKPD.
"Kendalanya pada saat Renja dibuat di 2016 untuk 2017, penertiban bangunan itu tupoksinya Penataan Ruang Kota. Setelah dijadikan APBD pada bulan Januari maka penertibannya itu menjadi tupoksinya Satpol PP," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro ORB DKI Jakarta M. Subki mengatakan, pihaknya meminta masukan dari para SKPD/UKPD di Pemerintahan Kota Jakarta Selatan terkait dengan kendala yang terjadi di masing-masing pejabat berwenang.
"Sampaikan apa adanya, jika memang pekerjaannya lebih sampaikan lebih, jika kurang sampaikan kurang," katanya. Dikatakan Subki, pihaknya akan meninjau langsung ke setiap SKPD untuk memonitoring dan memberikan kuesioner untuk diisi terkait permasalahan yang ada. "Kami meminta beberapa berkas, seperti contoh SOP dan Anjab e-kinerja untuk kami evaluasi," tandasnya. (KIP JS)