peringatan-hari-otonomi-daerah-ke-19-jakarta-selatan

Seluruh Pegawai Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, pagi ini menggelar Apel di halaman kantor Walikota Jakarta Selatan, dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April.  Dengan tema menghadirkan Pemerintahan Daerah yang demokratis dan melayani masyarakat dalam mendorong terbentuknya daya saing kreatifitas dan inovasi dengan mengandalkan kekhasan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pidatonya Tri Kurniadi (Wakil Walikota Jakarta Selatan) menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri, agar segenap Pemerintah Daerah untuk merapatkan barisan dan bahu membahu dalam menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik guna mewujudkan masyarakat yang berdaya tahan, berbudaya dan mandiri, dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki didalam peranan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk itu pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah harus di maknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan didaerah. Seperti yang sudah disepakati oleh pemimpin pemimpin Negara ASEAN bahwa MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing dimana otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing dikancah regional asia tenggara.

Disamping itu meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya dapat mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan serta dapat mendorong terciptanya lapangan pekerjaan, dan menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup dan untuk mewujudkan kerukunan antar suku dan agama guna meminimalisir berbagai pengaruh pengaruh dari dalam dan luar negeri yang dapat memunculkan tindakan tindakan radikalisme serta mengancam kemanan nasional, regional dan global. Dimana pada saat ini terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi,  415 kabupaten,  dan 93 kota.

Agar didalam otonomi daerah ini nantinya karakteristik setiap daerah tetap dapat di akomodir, termasuk bagi daerah yang bersifat khusus maupun istimewa. Dan juga harus dapat mendukung visi dan misi Nawacita Presiden RI, yaitu membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan  yang bersih efektif demokratis dan terpercaya. (27/4/2015)