pergub-sebagai-payung-hukum-apbd-dki-disetujui

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balaikota, Selasa (14/4/2015).

Pada kesempatan itu, Tjahjo Kumolo menegaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 telah selesai. Di mana secara administrasi, pihaknya sudah menyetujui Peraturan Gubernur (Pergub) yang digunakan sebagai payung hukum penyusunan APBD tahun ini.

Tjahjo Kumolo mengatakan,‎ dengan sudah clear APBD DKI Jakarta dan disepakatinya Pergub tentang APBD DKI tahun 2015, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI segera menjalankan program-program prioritas di ibu kota. Di antaranya program kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, proyek transportasi Transjakarta dan Monorail. ‎Itu harus menjadi skala prioritas. Yang lain-lain, kita serahkan kepada Pemprov DKI yang menyerap aspirasi masyarakat,"" jelasnya.

Ia menyampaikan, di forum Musrenbang tingkat provinsi yang digelar hari ini harus dijadikan ajang untuk merencanakan mekanisme penyusunan perencanaan anggaran di tahun 2016 mendatang. Tjahjo menambahkan, meski terlambat menyusun APBD tahun 2015, secara prinsip, segala program pembangunan Pemprov DKI tetap bisa berjalan.

Ia menambahkan, dana APBD DKI tahun 2015‎ diperkirakan sudah bisa digunakan pada April ini. Pihaknya pun berharap dengan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di DKI pada tahun ini tidak akan terjadi.

""Saya kira April sudah selesai, yang penting kami tidak ingin menyandera anggaran. Jangan sampai Pak Gubernur, Pak Wagub diprotes anak buahnya masalah gaji, insentif, dan sebagainya,"" ungkapnya.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarod Saiful Hidayat mengatakan dalam perencanaan pembangunan tahun 2015, harus kami katakan bahwa tidak ada anggaran, sistem pengeluaran alokasi pagu anggaran untuk SKPD atau UKPD, tidak ada lagi pagu, seluruh kelurahan kecamatan melakukan kegiatan dari pagunya sendiri,

Alokasi anggaran untuk SKPD dan UKPD harus taat dan patuh pada aturan tingkat tertinggi, kepatutan, kewajaran,  bisa dipertanggung jawabkan dan  bisa diwujudkan untuk mendukung  visi misi pembangunan di DKI Jakarta

Pada saat proses perhitungan tingkat kota harus sudah memasukan komponen e-budgeting, mulai tahun ini sampai dengan tahun depan kita akan memakai e-proyek musrenbang sampai e-proyek budgeting.

Saat teleconfrence dengan Gubernur warga Kramat Pela menyampaikan permasalahan di wilayahnya yaitu, menghadapi 2 masalah, pertama banjir, banjir ini ada di RW  02,08, 09, 10. masalahnya adalah kali Grogol, mohon kepada bapak Gubernur untuk menindak lanjuti normalisasi kali Grogol, karena kuncinya ada di situ. Yang kedua mohon di beri bantuan untuk pembebasan lahan terbuka hijau, dan taman dialog interaktif masyarakat di RW 09 kelurahan Kramat Pela