Pergelaran Kesenian Terpilih hasil pelatihan Pusat Seni Budaya Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (21/12), berlangsung meriah.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, pagelaran yang menampilkan seni dan budaya dari para seniman yang telah lulus dari Pusat Pelatihan Seni Budaya Provinsi DKI Jakarta ini seni tari dari betawi, marawis, hadroh dan perkusi.
"Dan kalau memungkinkan pagelaran ini dapat dijual di Jakarta. Jadi nanti setiap turis yang datang ke Jakarta bisa melihat pagelaran Kesenian ini sepanjang tahun," ujarnya. Marullah juga menuturkan, dirinya melihat apa yang ditampilkan dari dalam gelaran kesenian itu mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat.
"Tantangan kedepannya bagaimana DKI Jakarta bisa mempunyai akademi pantun, di mana nanti ada masyarakat yang ingin belajar, bisa belajar pantun disana," pungkasnya.
Diketahui, dalam cara ini juga diberikan tali kasih kepada lima orang ibu dari para pelaku seni dan budaya binaan dari Pusat Pelatihan Seni Budaya Provinsi DKI Jakarta dari Bank DKI sebesar Rp 250 ribu.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, pagelaran yang menampilkan seni dan budaya dari para seniman yang telah lulus dari Pusat Pelatihan Seni Budaya Provinsi DKI Jakarta ini seni tari dari betawi, marawis, hadroh dan perkusi.
"Dan kalau memungkinkan pagelaran ini dapat dijual di Jakarta. Jadi nanti setiap turis yang datang ke Jakarta bisa melihat pagelaran Kesenian ini sepanjang tahun," ujarnya. Marullah juga menuturkan, dirinya melihat apa yang ditampilkan dari dalam gelaran kesenian itu mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat.
"Tantangan kedepannya bagaimana DKI Jakarta bisa mempunyai akademi pantun, di mana nanti ada masyarakat yang ingin belajar, bisa belajar pantun disana," pungkasnya.
Diketahui, dalam cara ini juga diberikan tali kasih kepada lima orang ibu dari para pelaku seni dan budaya binaan dari Pusat Pelatihan Seni Budaya Provinsi DKI Jakarta dari Bank DKI sebesar Rp 250 ribu.