Sudin Sosial Jakarta Selatan selama Tahun 2016 telah menjaring Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebanyak 1.939 dan dikirim ke Panti Kedoya untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
"Sesuai dengan target RPJMD diharapkan penanganan PMKS berjalan optimal, sehingga dapat mengurangi secara signifikan kualitas maupun kuantitas PMKS di Jakarta Selatan,” Ujar Mursidin Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Semoga ke depan diharapkan penyandang masalah PMKS itu bukan hanya tugas dari Sudin Sosial saja, tapi adanya sinergi dari stakeholder untuk ikut berperan didalam penurunan angka penyandang masalah sosial. Sebagaimana kita ketahui sebaran dari pada PMKS itu sangat luas, tidak hanya penyandang dari satu masalah disabilitas tapi juga pengamen sehingga diperlukan koordinasi maupun peran-peran lain.
"Mursidin tambahkan peran lain adalah upaya yang dilakukan di tahun 2016 itu seperti adanya petugas Pelayanan, pengawasan dan pengendalian sosial (P3S) mobile di setiap lampu merah dalam radius 2 km dari lampu merah, juga TRC (tim reaksi cepat) untuk penjangkauan masalah kesejahteraan sosial perumahan, dilingkungan jalan-jalan non protokoln akan kita lebih optimalkan,”ujarrnya.
"Upaya lain melakukan razia terpadu bersama Satpol PP, TNI maupun Polri supaya dapat diminimalisir penyandang masalah sosial. Razia biasanya menyasar kantong-kantong yang selama ini disinyilir PMKS. Titik-titik rawan yang dianggap ada 11 titik pada Zona 1 diwilayah jalan protokol seperti, Trakindo, Fatmawati, Kuningan, CSW, Patung Pemuda berbatasan dengan Jakarta Pusat. Zona II, pada jalan-jalan kota itu diprogramkan di Tahun 2017, sedangkan zona III berada dilingkungan pemukiman kumuh dan pada dasarnya di semua lini kita jangkau,” tegas Mursidin. (KIP JS)