Karang Taruna di Kota Administrasi Jakarta Selatan, menjadi salah satu sumber kesejahteraan sosial berbasis pemuda, yang sangat diperlukan dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial terutama di Jakarta Selatan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, dalam acara penilaian Seleksi Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional di Aula Kantor Sasana Krida Karang Taruna Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11), mengatakan bahwa keberadaan organisasi Karang Taruna sebagai salah salah satu potensi dan sumber kesejahteraan sosial, telah diakui dan secara legal formal tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.
"Karang taruna yang merupakan potensi sumber kesejahteraan sosial, diharapkan menjadi energi sosial yang sangat kokoh sebagai salah satu lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial berbasis pemuda," ujarnya. Kurniadi menjelaskan, setiap anggota Karang Taruna harus mampu mengatasi 10 masalah kesejahteraan sosial. Setidaknya, terdapat ratusan jiwa anak jalanan (Anjal) yang harus ditangani oleh karang taruna di 65 kelurahan di Jakarta Selatan.
"Oleh karena itu, untuk memberdayakan anggota, Dinas Sosial harus mengeksplor seluruh kemampuan para anggota Karang Taruna. Sehingga, masalah yang timbul dapat ditangani oleh para Anggota Karang Taruna. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, Karang Taruna Jakarta Selatan mampu menangani masalah sosial yang ada di lingkungannya masing masing," Tuturnya.
Sementara Ketua Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta, Siti Djaozah, mengatakan bahwa Karang Taruna di DKI ini sanggat di perhatikan oleh Dinas Sosial Provinsi Dki Jakarta baik dari segi materi maupun support. "Kegiatan ini merupakan penilaian, tapi kita ingin kegiatan ini dijadikan harmonisasi antara pembina Karang Taruna dengan karang tarunanya sendiri," pungkasnya. (KIP JS)