Pengurus LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Kota dan Kecamatan Se-Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk Periode 2016 – 2018 di kukuhkan, di R.Pola kantor walikota Jaksel, Senin (5/9). Tugas pengurus LPTQ adalah sesuai dengan fungsinya dan bertanggung jawab langsung kepada Walikota Adm Jakarta Selatan.
Sekretaris Kota Jakarta Selatan Desi Putra dalam sambutannya mengatakan, keberadaan LPTQ merupakan sarana yang sangat potensial untuk menyiarkan agama Islam, juga sebagai wadah untuk membina pengembangan mental dan spiritual umat,”ujarnya saat mengukuhkan pengurus LPTQ kecamatan se-Jakarta Selatan, Senin (5/9)..
Dengan adanya LPTQ diharapkan pengembangan tilawatil Qur’an kedepan akan semakin baik terlebih bila para pengurus dapat menjaga kekompakkan dan bersinergi dengan para stakeholder terkait. LPTQ mempunyai peran yang sangat penting untuk mewujudkan masyarakat dan generasi muda yang mampu memahami Al Qur’an.
Susunan Pengurus LPTQ Kota : Ketua Dewan Pembina adalah Walikota Kota Adm Jakarta Selatan, Ketua Pengurus Harian adalah Asisten Kesra Kota Adm Jakarta Selatan, Ketua Bidang pembinaan, Drs. H. Muhaimin Zen (Dosen PTIQ), Ketua bidang Perhakiman, DR.Hj. Umi Chusnul Chotimah, MA (Dosen IIQ), Ketua Bidang Publikasi dan Dokumentasi, Kasudin Kominfomas Kota Adm Jakarta Selatan, Ketua Bidang Usaha dan Dana, Kepala Bazis Kota Adm Jakarta Selatan, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan, H. Martomo, SQ (Dosen PTIQ).
Sedangkan untuk pengurus LPTQ Kecamatan dengan susunan pengurus inti, ketua dewan pembina adalah camat, ketua harian adalah sekretaris camat, sekretaris adalah kasie kesra dan bendahara adalah staf dari kasi kesra. (HUMAS JS)