penerbitan-iumk-ptsp-kebayoran-lama-lebihi-target

Jumlah penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kebayoran Lama, telah melebihi dari target yang ditetapkan. Sebanyak 402 IUMK telah diterbitkan untuk masyarakat dari target sebanyak 400 IUMK.

Kepala UP PTSP Kebayoran Lama Revita Lestari mengungkapkan, meski telah mencapai target, pihaknya tetap akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengurusi perizinan UMK-nya. "Kita telah mencapai target. Tapi pelayanan perizinan IUMK akan tetap kita buka. Kemungkinan ini akan bertambah," ujar Revita, Jumat (14/12).

Revita merincikan, ratusan IUMK tersebut masing-masing dari enam kelurahan di Kecamatan Kebayoran Lama meliputi 89 IUMK dari Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, 81 dari Kebayoran Lama Utara, 43 dari Grogol Utara, 42 dari Grogol Selatan, 73 dari Cipulir dan 74 IUMK dari Pondok Pinang.

"Sesuai Pergub Nomor 30 Tahun 2018, IUMK ini sebagai tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil," tandasnya.