Untuk mengurangi potensi pendudukan serta hilangnya aset milik pemerintah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan sertifikasi terhadap aset-asetnya.
"Banyak aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi hilang karena belum bersertifikat. (Jika) digugat orang, kita lemah data aset. Maka sekarang kita perbaiki, kita akan mulai mensertifikatkan,” ujar Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta usai meresmikan RPTRA Anggrek Bintaro di Bintaro, Pesanggrahan, Rabu (20/1).
Selain upaya mensertifikatkan aset, Gubernur pun memerintahkan para camat dan lurah untuk menguasai tanah milik Pemprov DKI. "Semua tanah kita yang kosong, saya tugaskan lurah dan camat , (harus) kami kuasai. Kalau sengketa dengan orang, kita kuasai saja secara fisik," tegasnya.
Menurutnya, upaya menguasai tanah itu salah satunya adalah untuk merealisasikan pembangunan RPTRA sebanyak mungkin di Jakarta. "Kalau sudah gitu saya bikin RPTRA seperti ini. Kita kejar terus, siapa cepat dia dapat," tandasnya. (HUMAS JS)