
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, tengah melakukan uji coba area parkir khusus wanita (Ladies Parking Zone), di lingkungan parkir Kantor Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kelik Sutanto mengatakan, tujuan penyediaan fasilitas parkir khusus wanita itu dilakukan untuk memudahkan wanita dalam mengakses parkir.
Kelik Menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan uji coba area parkir khusus wanita di Ruang Parkir Lantai B1 Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Penetapan uji coba di area ini, dikarenakan lantai tersebut dekat dengan pintu masuk dan pintu keluar mobil serta dekat pula dengan lift. "Januari 2018 nanti akan diberlakukan secara permanen," kata Kelik, Jumat (29/12).
Kelik menjelaskan, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi kepada para pemilik kendaraan lain dengan memasang stiker dan rambu-rambu. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecatan tembok dengan warna pink guna mengingatkan pengendara lain agar tidak memasuki area parkir khusus wanita.
"Only For Ladies Driver. Jadi, yang boleh parkir disini itu hanya pengendara wanita. Apabila mereka menggunakan supir, dan supirnya itu pria, tetap kita dilarang, nanti ada penjaganya," tegas Kelik.
Menurut Kelik, parkir khusus wanita ini saat ini hanya mampu menampung kurang lebih sekitar 20 sampai 30 kendaraan. Ke depan, lanjut Kelik, pihaknya juga akan memperluas lahan parkir serta memberlakukan area parkir motor khusus wanita. "Nanti akan kita tingkatkan jika terlihat efektif. Pokoknya kalau yang ladies kita cari parkir yang aksesnya mudah," tandasnya. (KIP JS)