pemkot-jaksel-tertibkan-jaringan-utilitas

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jakarta Selatan, menertibkan Prasarana Sarana Umum dan Jaringan Utilitas yang melanggar ketentuan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta Selatan, Senin (22/5).

Penertiban yang difokuskan di beberapa titik yaitu, Jl. Fatmawati Raya (depan ITC Fatmawati), Jl. Warung Jati, Jl. Taman Margasatwa, Jl. Jati Padang dan di Jl. Ragunan Raya, dalam rangka menertibkan Prasarana dan Sarana Umum yang melanggar ketentuan serta memotong kabel Jaringan Utilitas yang dinilai menyalahi aturan.

Dalam hal ini, Bagian PKLH melibatkan beberapa Suku Dinas (Sudin) terkait meliputi Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, Sudin Bina Marga bersama Satuan Tugas (Satgas), dan juga jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan setempat.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Irmansyah yang memimpin penertiban tersebut mengatakan, pihaknya mengambil langkah pembongkaran serta pemotongan kabel Jaringan Utilitas tersebut, usai sebelumnya telah bersurat kepada beberapa provider baik telekomunikasi dan jaringan lainnya.

"Kita sudah menginformasikan sebelumnya ke mereka (pemilik kabel utilitas, red) satu bulan sebelumnya, tetapi tidak direspon," jelasnya. Selain lantaran pemendaman kabel utilitas yang tidak pada tempatnya, Irmansyah juga memotong kabel utilitas yang timbul keluar sehingga berbahaya bagi pejalan kaki.

"Sebuah tiang telematika juga kita rubuhkan karena sudah tidak diperbolehkan lagi ada pemasangan tiang untuk kabel udara atau jaringan baru diatas trotoar yang baru dibangun, terlebih lagi tidak ada ijin," tegasnya.

Pada saat pemotongan kabel utilitas yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Bina Marga, ditemukan kabel utilitas yang kosong. Kasie Prasarana Jalan Dan Jaringan Utilitas Bina Marga Hendy Febryanto menjelaskan, kemungkinan pihak provider memasang kabel tersebut masih tahap pertama.

"Jadi pemasangan kabel unilitas itu ada dua tahapan, tahap pertama itu pihak provider baru memasang rumah kabelnya, kemudian tahap kedua memasukan kabel tersebut, karena ini kosong, kemungkinan si pemilik kabur," tandasnya. (KIP JS)