Komisi A DPRD Kota Malang melaksanakan kunjungan kerja ke Pemkot Jakarta Selatan hari Senin (6/4)
Rombongan yang dipimpin oleh ketua komisi A DPRD Kota Malang Sulik Listyawati diterima langsung oleh Tri Wahyuningdyah Asisten Pembangunan dan Lingkungan hidup beserta Jajarannya yang terkait dengan unit perizinan
Dalam dialog yang berlangsung di ruang rapat wakil walikota tersebut mereka mengutarakan maksud dan tujuan kunjungan kerjanya di kantor walikota Jakarta Selatan adalah untuk mengetahui tentang hal-hal yang berkenaan dengan Perizinan seperti izin mendirikan bangunan (IMB)
Dalam kesempatan tersebut Tri Wahyuningdyah mengutarakan tentang pembangunan yang sekarang sedang berlangsung di Jakarta semua yang bermuara di Jakarta Selatan seperti MRT, Layang non tol untuk Busway Tendean Cileduk, Tol Depok Antasari.
Terkait masalah perizinan di Jakarta Selatan sekarang ini semua dilaksanakan di Unit PTSP, semua macam perizinan yang ada di PTSP ada 142 macam perizinan,”tegasnya.