
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menerima Audiensi Yayasan Dharma Karya, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (23/8). Dalam audiensi ini, Dharma Karya ingin mendiskusikan terkait dengan lahan mereka di Jalan Melawai XII, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin, yang secara langsung menerima audiensi tersebut didampingi Lurah Melawai Kurnia Rita serta para SKPD/UKPD terkait, mengatakan bahwa lahan yang berada di Jalan Melawai XII itu rencananya ingin dijual oleh Yayasan Dharma Karya, lantaran mereka ingin berpindah tempat lainnya.
Dalam hal ini, Arifin meminta kepada pihak Yayasan Dharma Karya, untuk tidak melakukan penjualan terlebih dahulu. Sebab, lokasi tersebut masih jelas peruntukannya untuk aspek pendidikan. "Pemerintah melihatnya dari aspek anak didik. Jika pindah tempat, akan menemukan kesulitan karena akan menjadi beban bagi psikologis siswa," ujarnya.
Meskipun begitu, Arifin menawarkan solusi kepada pihak yayasan, untuk bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta jika ingin melakukan penjualan tanah tersebut kepada pihak pemda. "Pembeliannya menggunakan sistem appraisal," tuturnya. Sementara Sekretaris Yayasan Dharma Karya, Hernawanto, yang didampingi empat perwakilan Yayasan Dharma Karya mengatakan, penjualan dilakukan lantaran Yayasan Dharma Karya ingin berpindah ke lokasi yang lebih luas dari lahan tersebut.
"Lahan yayasan seluas 2400 meter persegi tersebut sudah tidak memadai lagi untuk sarana dan prasarana sekolah. Rencananya kami ingin berpindah ke Lebak Bulus karena di sana ada lahan sebesar 7000 meter. Luasnya hampir tiga kali lipat dari tempat tersebut," pungkasnya. (KIP JS)