pemkot-jaksel-sosialisasikan-kota-peduli-ham-2018

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar sosialisasi Persiapan Penyusunan Data Penilaian Kota Peduli HAM Tahun 2018, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (14/5).

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jayadi mengatakan, Pemkot Jaksel sangat antusias menyambut adanya Kota Peduli HAM. Menurutnya, Kota Peduli HAM sangatlah penting bagi suatu wilayah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat utamanya dalam ranah Hak Asasi Manusia. "Karena melalui ini, kita bisa melihat bagaimana para SKPD dalam melaksanakan perannya di dalam Kota Peduli HAM," ujarnya.

Sekko Jayadi menuturkan, penting bagi para SKPD untuk saling bahu-membahu guna mewujudkan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Peduli HAM. Selain itu, nantinya, melalui Kota Peduli HAM, berbagai hal dapat terlihat baik kelebihan ataupun kelemahan dari para SKPD dalam menyambut ajang Kota Peduli HAM. "Jadi bisa melihat mana saja kelemahan ataupun kelebihan yang ada di tiap SKPD sebagai data kedepannya, apakah ada kekurangan atau tidak. Jadi ini juga merupakan sebagai gambaran tentang bagaimana para SKPD terkait dalam menghadapi Kota Peduli HAM," tuturnya.

Sementara itu, Kasub.Dit KDN Dan RANHAM Wilayah II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah DKI Jakarta, Sofia Alatas mengatakan, ada tujuh kelompok Hak yang harus dipenuhi dalam Kota Peduli HAM. Tujuh kelompok Hak tersebut meliputi Hak atas Kesehatan, Pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Kependudukan, Pekerjaan, Perumahan yang Layak, dan Lingkungan yang Berkelanjutan.

"Di dalam tujuh kelompok Hak, ada 83 indikator yang harus diisi oleh pemerintah daerah kabupaten atau kota," terangnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang HAM Kanwil DKI, Firdaus mengatakan, Jakarta Selatan begitu intens, fokus, dalam melaksanakan sebagai Kota Peduli HAM. Dirinya melihat, adanya keseriusan dari Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk memperoleh penghargaan sebagai Kota Peduli HAM.

"Karena Kota Peduli HAM itu melihat satu indikator apakah suatu pemerintahan itu, melaksanakan HAM- nya kepada masyarakat, karena ini merupakan instruksi dari Presiden. Untuk itu, Kota Peduli HAM sebagai indikator kinerja pemerintah daerah, apakah daerah ini sudah layak sebagai Kota Peduli HAM. Jadi semua aspek harus dipenuhi oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (KIP JS)