Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah mulai mensosialisasikan kepada warga Jakarta Selatan, untuk menitipkan kendaraan roda dua nya di kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor Wali Kota masing-masing saat menghadapi mudik lebaran 2017.
Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Edy Suherman mengatakan, hal itu dilakukan Pemkot Jaksel dalam upaya memberikan pelayanan dan kenyamanan untuk warga Jakarta yang mudik lebaran namun tidak membawa kendaraannya.
"Kami telah sosialisasikan kepada camat dan lurah sampai ke RT dan RW agar memberitahu warga untuk tidak memaksakan mudik dengan sepeda motornya, terlebih yang telah berkeluarga," katanya, Selasa (13/6).
Menurut Edy, langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan. Karena, lanjut Edy, potensi bahaya kecelakaan dengan sepeda motor lebih besar, terlebih dengan beban yang dibawa terkadang berlebihan.
"Mudik bawa istri, anak, dan perabotan, itu sangat berbahaya," tegasnya. Edy menjelaskan, untuk syarat penitipan, warga bisa berkoordinasi dengan petugas piket di kantor kelurahan, kecamatan atau di kantor Wali Kota. Selain itu, warga juga harus menyerahkan fotokopi KTP dan STNK kendaraan yang dititipkannya.
”Untuk keamanannya petugas kelurahan atau kecamatan itu kan 24 jam,” jelasnya. Edy menegaskan, bahwasanya tidak ada biaya pada pelayanan penitipan kendaraan bermotor tersebut atau dengan kata lain gratis. “Tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (KIP JS)