Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar acara Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-21, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Adm. Jakarta Selatan, Blok A, Lt.3, Kamis (20/7). Acara ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kemandirian di usia senja.
Kabid Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Haidir yang menghadiri acara tersebut mengatakan, lanjut usia berhak diberikan kebahagiaan dengan berkumpul bersama komunitasnya, dimana hak-hak mereka masih dihargai sehingga angka harapan hidup mereka semakin meningkat, dan lebih penting, lansia tidak dipandang menjadi beban keluarga.
"Hal ini sejalan dengan amanat Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Peraturan Gubernur Nomor 210 Tahun 2010 tentang Komisi Daerah Lanjut Usia,” ujarnya.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Askesra Kota Adm. Jakarta Selatan H.Ma'mur, serta 300 peserta dari Forum Komunikasi Lanjut Usia Provinsi DKI Jakarta, Haidir menjelaskan, lanjut usia juga perlu diberikan perlindungan. Perlindungan dilakukan, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan sosial, untuk memberikan kesempatan kepada para lanjut usia.
"Hal itu dalam mengaktualisasikan diri dan kemampuannya di berbagai aspek kehidupan. Hal ini bertujuan untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif lansia," tuturnya.
Oleh karena itu, Haidir menambahkan, pemerintah berupaya mengajak berbagai instansi untuk memberi jaminan sosial. "Seperti adanya panti Werdha yang tersebar di DKI Jakarta, dan untuk menjaga kesehatan lansia ada Posyandu Lansia untuk memeriksa kesehatan para lansia,” pungkasnya.