pemkot-jaksel-kpu-gelar-rapat-perekrutan-ppk-pps

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jakarta Selatan, menggelar rapat perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menghadapi Pemilu 2019, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Rapat ini, dihadiri oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Ketua Komisioner KPU Jakarta Selatan M Iqbal, Kasubdit Bina Ideologi, Wawasan Bangsa Dan Politik Jakarta Selatan Maniar, serta para SKPD dan UKPD terkait di Jakarta Selatan. Dalam arahannya, Wali Kota Tri Kurniadi mengatakan, para anggota PPK dan PPS yang akan direkrut ini, harus lah mau bekerja dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon yang akan mengikuti pemilu.

"Agar pemilu berjalan dengan lancar, maka sesuai dengan penjelasan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, di mana Pasal 434 mengatakan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Oleh karena itu, Tri Kurniadi mengimbau kepada para SKPD/UKPD, untuk dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, dan tidak lupa saling berkoordinasi dengan SKPD/UKPD laininya sehingga pemilu dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. "Camat dan lurah juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan umbul-umbul parpol karena belum waktunya berkampanye," tegasnya.

Sementara dalam laporannya, M Iqbal mengatakan, terkait dengan perekrutan PPK dan PPS, KPU akan menggunakan UU yang baru, yaitu Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

"Proses perekrutan ini dimulai pada 9 Januari hingga 8 Maret 2018. Saya meminta kepada wali kota, untuk dapat membantu dalam proses perekrutan PPS dan PPK salah satunya dengan menyediakan fasilitas kantor. Selain itu, saya juga meminta agar fasilitas internet 24 jam non stop karena PPS dan PPK menggunakan sistem informasi data pemilih," pungkasnya. (KIP JS)