Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada 160 KK di RW 9,10,11 dan 12 Kelurahan Bukit Duri, Selasa (20/9).
Pemberian SP3 ini dipimpin langsung oleh Lurah Bukit Duri Mardi Youce yang mengantarkannya langsung dari pintu ke pintu warganya. Hingga berita ini diturunkan pada 13.30 WIB, Lurah dan tim masih terus berkeliling rumah warga. Kondisi terpantau kondusif.
Dengan dikeluarkannya SP3 tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Selatan bermaksud kembali mengajak kepada seluruh warga Bukit Duri untuk pindah ke Rusunawa Rawa Bebek agar normalisasi Kali Ciliwung dapat diteruskan. Normalisasi ini merupakan program pemerintah pusat untuk mengatasi banjir di Jakarta.
“Kami masih memberi kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri rumahnya. Demikian pula dengan warga yang belum mau pindah ke rusunawa. Masih kami beri kesempatan,” ujar Ujang Hermawan, Kasatpol PP Jakarta Selatan.
Hingga awal September ini, 290 KK telah mengambil kunci Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek. Terakhir adalah 60 KK yang kepindahannya pada Minggu (18/9) lalu dibantu oleh 130 personal gabungan Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Dinas Kebersihan, dan TNI/Polri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan empat Blok Rusun Rawa Bebek yang masing-masing memiliki 100 unit untuk warga Bukit Duri. Rusun Rawa Bebek berada di Kelurahan Cakung, Jakarta Timur. Tiap unitnya merupakan bertipe 36 dengan fasilitas ruang tamu, dua unit kamar, toilet, dapper dan tempt jemuran. (Humas JS, Editor: Ika MU)