
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar rapat teknis lanjutan pelaksanaan penataan bangunan di Bantaran Kali Ciliwung terkait normalisasi Kali Ciliwung, RT 01, 02, 03, dan 04/ RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/7). Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Blok A, Lt.2, ini, Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan Edy Suherman, meminta kepada para SKPD/UKPD terkait, untuk saling bantu membantu demi kelancaran penataan.
"Jadi ada empat RT, yang akan kita bagi langsung untuk pembagian tugasnya. Jangan sampai nanti pada saat yang bekerja masih ada yang bingung di lapangan, seperti itu," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Edy juga meminta kepada seluruh SKPD/UKPD, untuk dapat mengalokasikan para petugasnya di lapangan. Hal tersebut dilakukan, agar penataan yang dilangsungkan nantinya dapat berjalan sesuai rencana. "Jadi petugas yang ada di lapangan itu tolong dialokasikan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya akan mengerahkan dukungan personil secara maksimal.
Sebagai informasi, jumlah bidang yang akan terkena penataan normalisasi Kali Ciliwung ini berjumlah sebanyak 355 bidang. Dari 355 bidang tersebut, sebanyak 331 bidang telah mengambil rusun melalui pengundian, dan sebagian besar telah pindah ke rusun, lima bidang masih belum mengambil rusun, 17 bidang tidak mengambil lantaran telah memiliki rumah sendiri, namun Pemkot Jaksel tetap menyiapkan unit rusun untuk mereka, dan dua bidang masih dalam proses penelitian lantaran memiliki sertifikat.
Rencananya, penataan ini akan dilakukan pada Selasa, 11 Juli 2017. Sebelum melakukan penataan, Pemkot Jaksel akan menggelar apel terlebih dahulu, di halaman DIPO PT.KAI yang dimulai pukul 07.30 WIB. Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, akan langsung memimpin apel tersebut. Selain itu, kurang lebih 600 personil yang terdiri dari Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Subgar 0504 Jakarta Selatan, Satpol PP Jakarta Selatan, beserta instansi terkait, akan diturunkan dalam penataan ini. (KIP JS)