Walikota Jakarta Selatan Anas Efendi mengatakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tingkat Kota Administrasi Jakarta selatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Selatan, sangat penting untuk meningkatkan pendayagunaan aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintah dan pembangunan menuju terwujudnya good and clean goverment.
Moment ini menjadi sangat penting , karena para kepala SKPD/UKPD, bendahara di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan berkumpul bersama dalam suatu kesempatan dengan para auditor dari Inspektorat Pembantu Kota Administerasi Jakarta Selatan dan Nara Sumber yang berkompeten di bidangnya,untuk membicarakan upaya pencegahan tindak korupsi, pengertian gratifikasi dan juga yang berkaitan dengan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan,”kata Anas Efendi saat Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Dengan kegiatan ini akan terjadi sinergi dalam mewujudkan”Jakarta Baru” yaitu Kota Modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi, berorientasi pada pelayanan publik. Dengan mengikuti Larwasda ini bapak/ibu mendapat manfaat yang bisa meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas pegawai pemkot Jakarta Selatan dalam mewujudkan wilayah birokrasi bersih melayani,”tambahnya.
Kepala Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Selatan H.Abdul Chair mengatakan dalam melakukan pengawasan di birokrasi pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun 2010 telah teridentifikasi temuan 53 dan nilai kerugian Rp 446,458,550,- tahun 2011 telah teridentifikasi 73 temuan dengan nilai kerugian Rp 241,162,273. Serta kewajiban disetor untuk negara tahun 2010 temuan 100,nilai kewajiban setor Rp. 664.593.498,- tahun 2011 temuan 111, nilai kewajiban setor Rp 340.223.162,-. Temuan ini, telah ditindak lanjuti semua. Dengan narasumber dari KPK Agus Priyanto, BPKP Henri Manaf dan dari Kajari Indra Hidayanto.